Pada 9 Maret 2020, World Health Organization (WHO) telah mendeklarasikan virus corona (COVID-19) sebagai pandemi. Pandemi sendiri berarti wabah yang menjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas (KBBI, 2016). Maka tak bisa dipungkiri bahwa COVID-19 telah menyelimuti sebagian besar dunia, terlebih lagi Indonesia. Pemerintah pun bergerak cepat untuk mengatasi dan meminimalisir penyebaran COVID-19 dengan membuat protokol. Protokol tersebut berisi antara lain menyediakan jejaring laboratorium pemeriksaan COVID-19 di berbagai wilayah, instruksi isolasi diri, serta disusul rencana pemerintah untuk tes COVID-19 secara massal pada tanggal 19 Maret lalu. Beberapa wilayah di Indonesia diisukan untuk lockdown, namun beberapa daerah, salah satunya Yogyakarta yang dipimpin oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X hanya menganjurkan untuk calm down, untuk tidak panik dan tetap waspada dengan virus yang ada.

Adanya instruksi dari pemerintah serta dukungan dari penyedia lapangan kerja untuk bekerja dari rumah, maka masyarakat turut andil dalam tren #dirumahaja. Tren ini menunjukkan bagaimana orang-orang di media sosial menjalankan aktivitas sehari-harinya di rumah serta anjuran-anjuran untuk menghilangkan kebosanan saat bekerja dari rumah. Beberapa orang menganjurkan olahraga, mengasah kreativitas, membaca buku, dan banyak hal lainnya untuk mencegah masyarakat keluar rumah karena bosan. Untuk mengatasi kebutuhan interaksi sosial pun dapat melalui video call dengan teman lainnya. Semuanya tampak dapat teratasi dengan mudah pada kalangan kelas menengah keatas.

Namun jarang disadari, tidak semua kondisi masyarakat seperti kita yang sudah merasa aman, nyaman, dan terpenuhi untuk diam di rumah saja. Mungkin kita terlalu fokus dengan pekerja yang dimaksud adalah orang-orang berdasi. Kita lupa bahwa Indonesia sendiri merupakan negara berkembang yang masih didominasi oleh kaum menengah kebawah. Dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia pada tahun 2018, persentase masyarakat dalam sektor pertanian mencapai 30,46%. Disusul dengan perdagangan (18,53%), industri pengolahan/manufaktur (14,11%), akomodasi dan makan minum (6,37%), dan konstruksi (5,55%). Dapat diasumsikan bahwa mayoritas masyarakat pada sektor pertanian bermata pencaharian petani, begitu pula pada sektor-sektor lainnya. Semisal saja pada masyarakat yang masuk dalam sektor perdagangan merupakan pedagang menengah ke bawah (asongan dan pedagang pasar), sektor akomodasi dan makan minum merupakan orang-orang yang bekerja dalam bidang pariwisata (becak dan andong sebagai akomodasi), sektor industri

Pengolahan/manufaktur merupakan buruh lepas, ataupun pada sektor konstruksi merupakan pekerja kasar dalam suatu proyek. Walaupun lima pekerjaan tersebut menjadi mata pencaharian penduduk kita, statistik menunjukkan bahwa kelima sektor tersebut memiliki upah dibawah rata-rata upah buruh secara nasional. Sektor pertanian menyumbang rata-rata upah sebesar 1,67 juta rupiah per bulannya, menjadi angka paling kecil dari kelima sektor tersebut. Dilanjutkan oleh sektor akomodasi dan makan minum sebesar 2,10 juta, sektor perdagangan sebesar 2,16 juta, sektor industri pengolahan/manufaktur sebesar 2,48 juta perbulan, serta sektor konstruksi sebesar 2,63 juta, menjadi pendapatan yang paling nyaris untuk mencapai rata-rata upah buruh nasional sebesar 2,65 juta rupiah perbulan.

Lalu bagaimana nasib orang-orang tersebut? Diberitakan oleh Kompas.tv pada Selasa, 24 Maret 2020, pedagang Pasar Tanah Abang merasakan kondisi penjualan yang melesu kian hari. Banyak dari pekerja kasar, pedagang asongan, pengemudi delman ataupun becak, serta para petani yang tidak memiliki simpanan uang. Mereka  hanya memperoleh uang untuk hidup keluarganya satu hari (pun kadang kurang). Mereka terpaksa nekat untuk tetap bekerja seharihari demi hidup hari itu pula. Dilansir oleh klikkalsel.com, pedagang asongan terpaksa berkeliling karena hanya itulah penghasilan utamanya.  Berita lain dilansir oleh kaltarabisnis.co bahwa pendapatan nelayan dan petani akan terdampak sangat berat di Kalimantan Barat, dengan penurunan pendapatan sebesar 34%, dimana daya tahan hanya akan berlangsung antara Oktober hingga Desember 2020. Belum lagi Pedagang mikro dan pedagang kecil kalau skenarionya sedang yang paling berat di Kalimantan Utara, penurunan pendapatan sampai 36%, dan kemampuan bertahan Agustus sampai Oktober. Sopir angkot dan ojek mengalami penurunan yang paling drastis sampai mencapai angka 44%. Ditambah, berdasarkan publikasi oleh cnnindonesia.com, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan B Satrio Lelono mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan mencapai 2,8 juta pada Senin, 13 April 2020. Berdasarkan data Kemenaker, pekerja sektor formal yang terkena PHK sejumlah 212.394 orang, 1.205.191 pekerja formal lainnya dirumahkan, dan 282 ribu orang tidak memiliki penghasilan. Di sisi lain, berdasarkan data BP Jamsostek, pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK mencapai 454 ribu dari sektor formal, dan 537 ribu dari sektor nonformal.

Maka dari itu kita perlu memikirkan cara yang solutif untuk membantu pemberian hak yang adil kepada masyarakat. Selain menunggu anjuran kebijakan provinsi yang telah diminta oleh Presiden Jokowi untuk menghitung dampak kesehatan dan keselamatan rakyat maupun dampak sosial ekonomi dilaksanakan secara maksimal, ada banyak influencer yang diandalkan oleh para khalayak untuk memberikan pergerakan peduli sosial. Hal tersebut bisa menjadi sarana kita untuk memberi kontribusi dengan penggalangan dana untuk masyarakat yang tidak dapat terpenuhi kebutuhan sehari-harinya karena tidak bekerja di luar rumah. Bantuan ini dapat dilakukan dengan pemberian sembako ataupun tunjangan kesehatan bagi yang rentan sakit namun terkendali dalam biaya. Terlebih lagi, bantuan yang ada harus dapat dialokasikan secara efektif dan tepat sasaran. Pada akhirnya, setiap kesusahan yang ada, pasti ada kebaikan yang mengikutinya.

 

 

Daftar Referensi

Badan Pusat Statistik. (2018). Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2018 (No. 42/05/Th. XXI). Jakarta, DKI: BPS. Diakses dari https://www.turc.or.id/wp-content/uploads/2018/06/BPS_Berita-Resmi-Statsitik_Keadaan-KetenagakerjaanIndonesia-Februari-2018.pdf pada 23 Maret 2020

Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2020, 16 Maret). Tanya Jawab COVID-19.Diakses pada 23 Maret 2020 dari https://www.covid19.go.id/tanya-jawab/CNN Indonesia. (2020).

Maklumat Terbaru Sultan Yogya Terkait Corona. Diakses pada 23Maret 2020 melalui https://www.cnnindonesia.com/tv/20200323163621-405486143/video-maklumat-terbaru-sultan-yogya-terkait-corona

CNN Indonesia. (2020). PHK dan Pekerja yang Dirumahkan Tembus 2,8 Juta Karena Corona. Diakses pada 4 April 2020 melalui https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200413165953-92-493114/phk-danpekerja-yang-dirumahkan-tembus-28-juta-karena-corona

Kaltarbisnis. (2020). Presiden: Covid-19 di Kaltara Bikin Pedagang Kecil Turun Pendapatan hingga 36 Persen. Diakses pada 24 Maret 2020 melalui  https://kaltarabisnis.co/2020/03/presiden-covid-19-di-kaltara-bikin-pedagang-kecilturun-pendapatan-hingga-36-persen/

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2020, 19 Maret). Dalam Waktu Dekat Pemerintah Akan Tes Corona Masal. Diakses tanggal 23 Maret 2020 dari https://www.kemkes.go.id/article/view/20031900004/dalam-waktu-dekat-pemerintahakan-tes-corona-massal.html

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-2019) (No. HK.01.07/MENKES/182/2020). Jakarta, DKI: Kemenkes. Diakses dari https://www.kemkes.go.id/resources/download/info-terkini/COVID19%20dokumen%20resmi/5%20Keputusan%20Menteri%20Kesehatan%20RI%20Nomor%20HK0107MENKES1822020%20tentang%20Jejaring%20Laboratorium%20Pe meriksaan%20Coronavirus%20Disease%202019.pdf

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Surat Edaran Tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-2019) (No. HK.02.01/MENKES/202/2020). Jakarta, DKI: Kemenkes. Diakses dari https://www.kemkes.go.id/resources/download/info-terkini/COVID19%20dokumen%20resmi/3%20Surat%20Edaran%20Nomor%20HK0201MENKES2022020%20tentang%20Protokol%20Isolasi%20Diri%20Sendiri%20dalam%20Penanganan%20Coronavirus%20Disease.pdf

Klikkalsel.com. (2020). Imbas Libur Sekolah, Sejumlah Pedagang Asongan Sepi Pembeli. Diakses pada 24 Maret 2020 melalui https://klikkalsel.com/imbas-libur-sekolahsejumlah-pedagang-asongan-sepi-pembeli/

Kompas.tv. (2020). Nasib Pasar Tanah Abang Di Tengah Maraknya Penyebaran Virus Corona. Diakses pada 24 Maret 2020 melalui https://www.kompas.tv/article/72813/nasib-pasar-tanah-abang-di-tengah-maraknyapenyebaran-virus-corona

Pandemi. (2016). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Diakses pada 23 Maret 2020 dari https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/pandemi

Oleh:

Nur Auliya

Categories: Artikel

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published.