Latar Belakang

Gangguan kesehatan seksual belakangan ini ramai diperbincangkan oleh warganet di media sosial, termasuk ke dalamnya topik tentang fetish. Gangguan fetish merupakan gangguan yang terjadi ketika penderita tertarik kepada benda mati atau bagian tubuh tertentu untuk memuaskan hasrat seksualnya. Contohnya pada beberapa waktu lalu ketika seseorang yang disinyalir memiliki fetish viral di Twitter. Ia disebut memanipulasi sebuah praktik pelecehan seksual berkedok membantu penelitiannya dalam rangka memenuhi tugas perkuliahan. Korban dibuat sedemikian rupa sehingga terkesan layaknya benda mati, dan dimanfaatkan pelaku untuk memenuhi kebutuhan seksualnya. Pada perkembangan selanjutnya, pelaku pada akhirnya ditangkap dan dijerat tiga pasal sekaligus, Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lalu, Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 289 KUHP dilansir dari Kompas, Minggu (15/08/2021).

 

Walaupun topik ini telah berkali-kali menjadi perbincangan hangat di media sosial,  nampaknya pemahaman publik mengenai topik ini belum begitu komprehensif. Terlebih lagi, minimnya informasi terkait fetish dengan sumber yang kredibel untuk ditemukan masyarakat umum. Padahal, peristiwa-peristiwa fetish yang merugikan masyarakat ini kerap muncul dengan benang merah yang sama, yakni kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai fetish ditambah dengan lihainya predator dalam menggaet korbannya. Pertanyaannya, apakah pemahaman kita mengenai fenomena fetish ini sudah benar? Lalu bagaimana caranya supaya masyarakat dapat lebih sadar akan masalah ini?

 

Identifikasi Fetish

Fetish merupakan obsesi seksual yang terjadi ketika seseorang mengalami respon seksual yang intens terhadap objek yang bukan manusia, atau bagian tubuh non-genital, seperti dengan melihat orang lain mengenakan pakaian atau aksesoris tertentu, atau bahkan dapat merujuk pada benda mati (Kafka dalam Lehmiller J., 2014). Kata ‘fetish’ digunakan untuk menggambarkan benda mati yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan fetish juga dapat merujuk pada bagian tubuh, objek, situasi, maupun suatu aktivitas (Ventriglio, Bhat, Torales & Bhugra, 2021). Gangguan fetish (fethishtic disorder) dapat dikenali sebagai sebuah fantasi seksual, dorongan seksual, dan perilaku seksual yang menyebabkan distress atau gangguan pada seseorang dalam kehidupan sosial, pekerjaan, dsb.

 

Oleh karena fetish dapat terjadi pada individu yang berkembang secara normal, seseorang dapat didiagnosis memiliki gangguan fetish jika ia merasakan tekanan pribadi yang menyertai atau gangguan dalam fungsi sosial, pekerjaan, atau ranah krusial lainnya sebagai akibat dari fetish tersebut. Orang yang diidentifikasi sebagai fetishists tetapi tidak memiliki laporan gangguan klinis terkait, akan dianggap memiliki fetish tetapi bukan gangguan fetish dilansir dari Psychology Today, Minggu (15/8/2021). Orang dewasa yang aktif secara seksual tanpa gangguan fetish—atau orang dewasa dengan fetish tertentu yang tidak menyebabkan mereka tertekan—mungkin pada berbagai waktu akan terangsang oleh bagian tubuh atau objek tertentu dan menjadikannya bagian dari interaksi seksual mereka dengan orang lain, tetapi tidak terpaku pada objek tersebut.

 

Identifikasi Fetish

Sexual behavior atau perilaku seksual kompulsif dapat dibagi menjadi subtipe parafilia dan non-parafilia. Fetisisme termasuk dalam salah satu jenis paraphilic disorder, yaitu perilaku yang dianggap berada di luar jangkauan perilaku seksual konvensional (Fong, 2006). Paraphilic disorder atau gangguan parafilia mencakup delapan kondisi: gangguan eksibisionisme, gangguan fetisisme, gangguan frotteurisme, gangguan pedofilia, gangguan masokisme seksual, gangguan sadisme seksual, gangguan transvestisme, dan gangguan voyeurisme (APA, 2014). Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Dawson, S. J. et al (2014), laki-laki cenderung kurang bisa menahan perilaku-perilaku parafilik dibandingkan dengan perempuan. Selain itu, penelitian ini mengungkapkan pula bahwa laki-laki memungkinkan untuk lebih mudah terangsang akibat perilaku parafilik tertentu dibandingkan perempuan.

 

Fetish dalam BSM

Di dalam DSM-5, fetishtic disorder termasuk kedalam Compulsive sexual behavior atau perilaku seksual kompulsif. Perilaku seksual kompulsif sendiri dapat dibagi menjadi subtipe parafilia dan non-parafilia, dimana Fetisisme termasuk dalam tipe parafilia (Fong, 2006). Parafilia dapat diartikan sebagai pola khusus dari dorongan, fantasi, atau perilaku yang menyebabkan penderitaan maupun gangguan pada individu yang merugikan orang lain (APA, 2010). Oleh karena itu, gejala parafilia biasa ditunjukkan dengan minat seksual yang intens dan berbeda dengan minat seksual secara normal. Paraphilic disorder atau gangguan parafilia mencakup delapan kondisi: gangguan eksibisionisme, gangguan fetisisme, gangguan frotteurisme, gangguan pedofilia, gangguan masokisme seksual, gangguan sadisme seksual, gangguan transvestisme, dan gangguan voyeurisme (APA, 2014). Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Dawson, S. J. et al (2014), laki-laki cenderung kurang bisa menahan perilaku-perilaku parafilik dibandingkan dengan perempuan. Selain itu, penelitian ini mengungkapkan pula bahwa laki-laki memungkinkan untuk lebih mudah terangsang akibat perilaku parafilik tertentu dibandingkan perempuan.

Pada DSM-5 pula dijelaskan bahwa ciri-ciri diagnostik pada gangguan fetish (fetishtic disorder), meliputi:

  1. Mengalami gairah seksual terhadap benda mati atau bagian-bagian tubuh non seksual secara intens dan berulang-ulang selama kurang lebih enam bulan yang dimanifestasikan melalui dorongan seksual, imajinasi, dan perilaku tertentu ketika melihatnya.
  2. Dorongan seksual, imajinasi, dan perilaku tertentu menyebabkan kegelisahan dan terganggunya aktivitas sehari-hari.
  3. Objek fetish tidak sebatas pakaian yang digunakan dalam crossdressing (seperti pada gangguan transvestik) atau alat khusus untuk menstimulasi kelamin, seperti vibrator.

Walaupun individu dengan gangguan fetish memiliki minat seksual yang intens dan berulang terhadap benda mati atau bagian tubuh tertentu, tidak menutup kemungkinan juga terjadi gangguan fetish yang melibatkan keduanya. Oleh karena itu, seorang individu yang mengalami gangguan fetish bisa saja memiliki minat seksual terhadap benda mati seperti pakaian dalam wanita atau memiliki minat seksual terhadap bagian tubuh seperti kaki, atau mungkin terhadap sesuatu yang merupakan kombinasi keduanya seperti kaos kaki. Menurut DSM-5, beberapa orang dapat digolongkan memiliki fetish namun bukan gangguan fetish karena diagnosis gangguan fetish harus menyertakan dua kriteria yang harus dipenuhi. Pertama, fokus parafilik dari gangguan fetish melibatkan penggunaan atau ketergantungan pada benda mati atau bagian tubuh yang spesifik sebagai elemen utama yang terkait dengan gairah seksual (Kriteria A). Kedua, diagnosa gangguan fetish harus menyertakan distress pribadi yang signifikan secara klinis atau gangguan peran psikososial (Kriteria B).

 

Penyebab Fetish

Belum ada penyebab pasti gangguan fetish yang ditetapkan hingga saat ini. Meskipun demikian, terdapat dua teori besar psikologi yang dianggap dapat menjelaskan perilaku fetish, yaitu perspektif psikoanalisis dan faktor behavioral (Ventriglio dkk., 2018).

Fetish dalam perspektif psikoanalisis dijelaskan oleh Kernberg (dalam Ventriglio dkk., 2018) sebagai sebuah bentuk penyimpangan dari yang normal dan berkaitan dengan distorsi paranoid pada gambaran awal orang tua (early parental image), terutama pada ibu. Menurut Delcea dan Eusei (2019) dalam pandangan behavioral learning model menyatakan, bahwa anak yang menjadi korban atau pengamat dari perilaku seksual yang tidak pantas dapat belajar untuk meniru perilaku tersebut ke depannya. Fetish juga dapat terbentuk dari adanya asosiasi atau classical conditioning (Lehmiller, 2014). Seorang individu dapat mengasosiasikan sebuah objek dengan gairah seksual ketika objek tersebut secara berturut-turut hadir tepat sebelum adanya sexual arousal. Dengan demikian, individu melihat objek tersebut sebagai sebuah sinyal dari sexual arousal, sehingga individu merasa terangsang dengan objek tersebut.

 

Ventriglio, dkk. (2018) juga memaparkan tentang faktor-faktor yang mungkin mendasari perilaku fetish, antara lain faktor biologis, sosiokultural, dan aspek kultural. Budaya dan sistem sosial memiliki pengaruh dalam seksualitas manusia, di mana terdapat budaya tertentu yang menitikberatkan fokus utama pada bagian tubuh spesifik dan aktivitas seksual tertentu. Darcangelo (dalam Ventriglio dkk., 2018) mengatakan bahwa studi sosiobiologis mencatat bahwa perilaku fetish juga terlihat pada primata, tetapi pengaruh variasi budaya dalam prevalensi dan presentasinya belum dapat dijelaskan secara pasti. Yang pasti, sosialisasi memiliki peran dalam pembentukan perilaku fetish dan bagaimana perilaku tersebut dapat bertahan pada seseorang. Pada faktor biologis, Epstein (dalam Ventriglio dkk., 2018) mengajukan bahwa fetish mungkin berdasar pada komponen refleks dalam bagian temporo-limbic di otak yang meskipun biasanya dihambat, dapat dilepaskan karena kondisi tertentu seperti cedera otak.

 

Sementara itu, pada aspek kultural, Bullough (dalam Ventriglio dkk., 2018) mendeskripsikan bahwa masyarakat dapat digolongkan menjadi dua, yaitu sex positive atau sex negative. Masyarakat sex positive melihat aktivitas seksual sebagai suatu kesenangan, sedangkan masyarakat sex negative melihat aktivitas seksual sebagai suatu aktivitas yang provokatif. Terkait hal tersebut, telah dipostulasikan bahwa masyarakat sex negative mungkin menunjukkan tingkatan yang lebih rendah akan paraphilia. Dalam review-nya, Bulgrha (dalam Ventriglio dkk., 2018) mengatakan bahwa beberapa dimensi kultural dapat juga memiliki pengaruh dalam perkembangan atau larangan perilaku paraphilia dan fetish.

 

Kesimpulan

Fetish atau obsesi seksual terhadap suatu objek bukanlah karangan khalayak ramai semata. Tertarik terhadap suatu objek adalah hal yang wajar selama masih terkendali. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan obsesi tersebut berpotensi menjadi sebuah gangguan yang dapat merugikan orang lain dan juga mengganggu dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, beberapa orang dapat digolongkan memiliki fetish namun bukan gangguan fetish karena diagnosis gangguan fetish harus menyertakan kriteria yang terdapat di dalam DSM-5.

 

Terdapat berbagai faktor yang dapat menyebabkan seseorang mengalami gangguan fetish, seperti biologis, kultural, dan behavioral. Perlu kepekaan terhadap diri sendiri dan orang lain di sekitar kita karena apabila perilaku tersebut telah merugikan diri sendiri atau orang lain, maka dibutuhkan penanganan dari profesional. Apabila merasakan keraguan terhadap obsesi seksual yang dimiliki, tak ada salahnya untuk berkonsultasi kepada profesional karena hal ini tidak hanya menyangkut kepentingan pribadi, tetapi juga berpotensi melibatkan serta merugikan orang lain.

 

Referensi

American Psychiatric Association. (2014). Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder (5th ed.). https://www.psychiatry.org/File%20Library/Psychiatrists/Practice/DSM/APA_DSM-5-Paraphilic-Disorders.pdf

Achmad Faizal. (2021). Perjalanan Kasus Gilang Fetish Kain Jarik, Terbongkar dari Utas Twitter, 25 Korban, Pelaku Dikeluarkan dari UNAIR. Retrieved from https://regional.kompas.com/read/2021/03/04/06160021/perjalanan-kasus-gilang-fetish-kain-jarik-terbongkar-dari-utas-twitter-25

Dawson, S. J., Bannerman, B. A., & Lalumière, M. L. (2014). Paraphilic Interests. Sexual Abuse, 28(1), 20–45. https://doi.org/10.1177/1079063214525645

Delcea, C., & Eusei, D. (2019). Fetishist disorder. International Journal Of Advanced Studies In Sexology, 1(2), 73-77. doi: 10.46388/ijass.2019.12.11.123

Fetishistic Disorder. (2019). Psychology Today. Retrieved from https://www.psychologytoday.com/us/conditions/fetishistic-disorder

Firoz, K., Nidheesh Sankar, V., Rajmohan, V., Manoj Kumar, G., & Raghuram, T. (2014). Treatment of fetishism with naltrexone: A case report. Asian Journal Of Psychiatry, 8, 67-68. doi: 10.1016/j.ajp.2013.11.006

Fong T. W. (2006). Understanding and managing compulsive sexual behaviors. Psychiatry (Edgmont (Pa. : Township)), 3(11), 51–58.

Hanifah. (2021). Apa itu Fetish? Mengenal Lebih Jauh tentang Fetish. Retrieved 14 August 2021, from https://www.dfunstation.com/blog/read/psikologi/130/apa-itu-fetish-mengenal-lebih-jauh-tentang-fetish

Lehmiller, J. (2014). The Psychology of Human Sexuality. Wiley Blackwell.

Lenora. (2017). Fetishistic Disorder: Causes, Symptoms, Treatment DSM-5 302.81 (F65.0). Retrieved 14 August 2021, from https://thriveworks.com/blog/fetishistic-disorder/

Na’imah Shylma, 2021. Hallosehat. Retrieved in 14 Agustus 2021 from https://hellosehat.com/seks/tips-seks/fetish/

Ventriglio, A., Bhat, P. S., Torales, J., & Bhugra, D. (2018). Sexuality in the 21st century: Leather or rubber? Fetishism explained. Medical Journal Armed Forces India. doi:10.1016/j.mjafi.2018.09.009

Categories: Artikel

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published.